الأحد، 20 نوفمبر 2016

makalah biografi ali bin abi thalib



KATA PENGANTAR


Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berlimpah nikmat berupa kesehatan jasmani maupun rohani kepada Kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sampai selesai. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi akhir zaman Muhammad SAW.
Kami menyadari tersusunnya makalah ini bukanlah semata-mata hasil jerih payah kami sendiri, melainkan berkat bantuan berbagai pihak. Untuk itu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada  semua pihak yang telah membantu Kami dalam penyusunan makalah ini.
Semoga Allah SWT memberikan pahala yang setimpal dan menjadikan amal sholeh bagi semua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin Ya Rabbal’alamin.


                                                          Muara Bulian,    November 2014


                                                                              Penulis
                                                                                   










DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................            i
DAFTAR ISI................................................................................................           ii
BAB  I  PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................           1
B.    Rumusan Masalah ........................................................................           2

BAB II PEMBAHASAN
A.    Biografi Khalifah Ali bin Abi Thalib...........................................           3
B.     Perang jamal/Onta........................................................................           5
C.     Perang Shiffin dan Tahkim..........................................................           6
D.    Perpecahan Umat Islam................................................................           9
E.     Pengangkatan Hasan Ibn Ali dan ‘Am al-jama’ah.......................         10

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................         13
B.     Saran ............................................................................................         13

DAFTAR PUSTAKA














BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8
Khulafaur Rasyidin (bahasa Arab: الخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi’ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum.
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian dari Latar Belakang di atas, kami merumuskan Masalah sebagai berikut :
1.            Bagaimana Biografi Khalifah Ali bin Abi Thalib?
2.            Bagaimana  Mengetahui Perang jamal/Onta dan Perang Shiffin dan Tahkim?
3.            Bagaimana  Mengetahui Perpecahan Umat Islam?
4.            Bagaimana  Mengetahui Pengangkatan Hasan Ibn Ali dan ‘Am al-jama’ah?



















BAB II
PEMBAHASAN

A.        Biografi Khalifah Ali bin Abi Thalib
Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 599 Masehi atau 600(perkiraan).
Muslim Syi'ah percaya bahwa Ali dilahirkan di dalam Ka'bah. Usia Ali terhadap Nabi Muhammad masih diperselisihkan hingga kini, sebagian riwayat menyebut berbeda 25 tahun, ada yang berbeda 27 tahun, ada yang 30 tahun bahkan 32 tahun.
Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib, paman Nabi Muhammad SAW. Haydar yang berarti Singa adalah harapan keluarga Abu Thalib untuk mempunyai penerus yang dapat menjadi tokoh pemberani dan disegani di antara kalangan Quraisy Mekkah. Setelah mengetahui sepupu yang baru lahir diberi nama Haydar,
1.            Kehidupan Awal
Ali dilahirkan dari ibu yang bernama Fatimah binti As’ad, dimana As’ad merupakan anak dari Hasyim, sehingga menjadikan Ali, merupakan keturunan Hasyim dari sisi bapak dan ibu.
Kelahiran Ali bin Abi Thalib banyak memberi hiburan bagi Nabi SAW karena beliau tidak punya anak laki-laki. Uzur dan faqir nya keluarga Abu Thalib memberi kesempatan bagi Nabi SAW bersama istri beliau Khadijah untuk mengasuh Ali dan menjadikannya putra angkat. Hal ini sekaligus untuk membalas jasa kepada Abu Thalib yang telah mengasuh Nabi sejak beliau kecil hingga dewasa, sehingga sedari kecil Ali sudah bersama dengan Muhammad.
Dalam biografi asing (Barat), hubungan Ali kepada Nabi Muhammad SAW dilukiskan seperti Yohanes Pembaptis (Nabi Yahya) kepada Yesus (Nabi Isa). Dalam riwayat-riwayat Syi'ah dan sebagian riwayat Sunni, hubungan tersebut dilukiskan seperti Nabi Harun kepada Nabi Musa.
2.            Masa Remaja
Ketika Nabi Muhammad SAW menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti  bin Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tersebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri Nabi sendiri. Pada titik ini Ali berusia sekitar 10 tahun.
Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari Nabi SAW karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan Nabi hal ini berkelanjutan hingga beliau menjadi menantu Nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah 'Ihsan') atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan Nabi khusus kepada beliau tapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.
Karena bila ilmu Syari'ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima Nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing.
Didikan langsung dari Nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior) atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak.
3.            Kehidupan di Mekkah sampai Hijrah ke Madinah
Ali bersedia tidur di kamar Nabi untuk mengelabui orang-orang Quraisy yang akan menggagalkan hijrah Nabi. Beliau tidur menampakkan kesan Nabi yang tidur sehingga masuk waktu menjelang pagi mereka mengetahui Ali yang tidur, sudah tertinggal satu malam perjalanan oleh Nabi yang telah meloloskan diri ke Madinah bersama Abu Bakar.

B.         Perang Jamal/Onta
Dinamakan perang Jamal, karena dalam peristiwa tersebut, janda Rasulullah SAW dan putri Abu Bakar Shiddiq, Aisyah ikut dalam peperangan dengan mengendarai unta. Perang ini berlangsung pada lima hari terakhir Rabi’ul Akhir tahun 36H/657M. Ikut terjunnya Aisyah memerangi Ali sebagai khalifah dipandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan perang ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun menurut sementara ahli sejarah peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu dominan.
Keterlibatan Aisyah pada perang ini pada mulanya menuntut atas kematian Utsman bin Affan terhadap Ali, sama seperti yang dituntut Thalhah dan Zubair ketika mengangkat bai’at pada Ali. Setelah itu Aisyah pergi ke Mekkah kemudian disusul oleh Thalhah dan Zubair. Ketiga tokoh ini nampaknya mempunyai harapan tipis bahwa hukum akan ditegakkan. Karena menurut ketiganya, Ali sudah menetapkan kebijakan sendiri karena ia didukung oleh kaum perusuh. Kemudian mereka dengan dukungan dari keluarga Umayah menuntut balas atas kematian Utsman. Akhirnya mereka pergi ke Basrah untuk menghimpun kekuatan dan di sana mereka mendapat dukungan masyarakat setempat.
Ali beserta pasukannya yang sudah berada di Kufah telah mendengar kabar bahwa di Syria (Syam) Muawiyah telah bersiap-siap dengan pasukannya untuk menghadapi Ali. Ali segera memimpin dan menyiapkan pasukannya untuk memerangi Mu’awiyah. Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, tiga orang tokoh terkenal yaitu Aisyah tokoh terkenal Aisyah, Thalhah, dan Zubair beserta para pengikutnya di Basrah telah siap untuk memberontak kepada Ali. Ali pun mengalihkan pasukannya ke Basrah untuk memadamkan pemberontakan tersebut.
Aisyah ikut berperang melawan Ali alasannya bukan semata menuntut balas atas kematian Utsman, akan tetapi ada semacam dendam pribadi antara dirinya dengan Ali. Dia masih teringat terhadap peristiwa tuduhan selingkuh terhadap dirinya (hadits al-ifk), dimana pada waktu itu Ali memberatkan dirinya. Faktor lain adalah persaingan dalam pemilihan jabatan khalifah dengan ayahnya, Abu Bakar, yang kemudian disusul dengan sikap Ali yang tidak segera membai’at Abu Bakar, dan yang terakhir ada faktor Abdullah bin Zubair, kemenakannya, yang berambisi untuk menjadi khalifah, yang terus mendesak dan memprovokasi Aisyah agar memberontak terhadap Ali.
Seperti dikutip oleh Syalabi dari Ath-Thabari bahwa Pertempuran dalam peperangan Jamal ini terjadi amat sengitnya, sehingga Zubai melarikan diri dan dikejar oleh beberapa orang yang benci kepadanya dan menewaskannya. Begitu juga Thalhah telah terbunuh pada permulaan perang ini, sehingga perlawanan ini hanya dipimpin Aisyah hingga akhirnya ontanya dapat dibunuh maka berhentilah peperangan setelah itu. Ali tidak mengusik-usik Aisyah bahkan dia menghormatinya dan mengembalikannya ke Mekkah dengan penuh kehormatan dan kemuliaan.
Menurut Thabari peperangan jamal disebabkan oleh karena kenigninan dan nafsu perseorangan yang timbul pada diri Abdullah bin Zubair dan Thalhah, dan oleh perasaan benci Aisyah terhadap Ali. Abdullah bin Zubair bernafsu besar untuk menduduki kursi khalifah dan kemudian menghasut Aisyah sebagai Ummul Mukminin untuk segera memberontak terhadap Ali bin Abi Thalib.
Dalam pemerintahannya Ali ingin menerapkan aturan-aturan pokok untuk kepentingan umat Islam secara keseluruhan. Aturan ini jelas bertentangan dengan mereka yang ingin mengumpulkan kekayaaan termasuk Zubair dan Thalhah. Terlebih lagi Ali sangat berhati-hati dalam pembagian rampasan perang. Ia memberi bagian yang sama kepada semua orang tanpa memandang status, suku dan asal-usul mereka. 

C.        Perang Shiffin dan Tahkim
Disebut perang shiffin karena perang yang menghadapkan pasukan pendukung Ali dengan pasukan pendukung Mu’awiyah berlangsung di Shiffin dekat tepian sungai Efrat wilayah Syam, perang ini berlangsung pada bulan Shafar tahun 37H/658M.
Setelah kematian Utsman, pihak keluarga Utsman dari Bani Umayah, dalam hal ini diwakili oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang menajdi gubernur di Syam sejak khalifah Umar bin Khathab, mengajukan tuntutan atas kematian Utsman kepada Ali agar mengadili dan menghukum para pembunuh khalifah Utsman berdasarkan syari’at Islam. Dalam kondisi dan situasi yang sulit dan belum stabil pada waktu itu, nampaknya Ali tidak sanggup untuk memenuhi tuntutan itu. Sementara Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang pada waktu menjabat gubernur Syam belum mengakui khalifah Ali di Madinah. Akhirnya Ali mengirimkan utusan ke Damaskus ibu kota Syam, untuk mengajukan dua pilihan kepada Mu’awiyah yaitu mengangkat bai’at atau meletakkan jabatan. Tetapi Mu’awiyah tidak mau menentukan pilihan sebelum tuntutan dari keluarga Umayah dipenuhi.
Dengan alasan khalifah Ali tidak sanggup menegakkan hukum sesuai syari’at, juga menuduh Ali dibalik pembunuhan Utsman, hal ini tidandai dengan tidak diambil tindakan oleh Ali terhadap para pemberontak bahkan pemimpinnya Muhammad bin Abu Bakar yang merupakan anak angkat Ali, diangkat menjadi gubernur Mesir, akhirnya Mu’awiyah mengadakan kampanye besar-besaran di wilayahnya menentang Ali, sehingga mendapat dukungan dan simpati dari mayoritas pengikut dan rakyat di wilayah kekuasaannya. Kemudian Mu’awiyah menyiapkan pasukan yang besar untuk melawan khalifah Ali. Walaupun menurut ahli sejarah, motivasi perlawanan Mu’awiyah itu sebenarnya tidak murni menuntut balas atas kematian Utsman, tetapi ada ambisi untuk menjadi khalifah.
Setelah dibebastugaskan dari jabatannya ia menyingkir ke Palestina. Ia sebelumnya tidak pernah ikut campur dalam poitik dan pemerintahan pada masa awal kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dengan diiming-imingi jabatan oleh Mu’awiyah, akirnya ia pun terjun lagi dalam hingar bingar dunia politik dan mempunyai peran yang sangat penting dalam peristiwa perang Shiffin ini.
Setelah selesai perang Jamal, Ali mempersiapkan pasukannya lagi untuk menghadapi tantangan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dengan dukungan pasukan dari Irak, Iran, dan Khurasan dan dibantu pasukan dari Azerbeijan dan dari Mesir pimpinan Muhammad bin Abu Bakr. Usaha-usaha untuk menghindari perang terus diusahakan oleh Ali, dengan tuntutan membai’atnya atau meletakkan jabatan. Namun nampaknya Mu’awiyah tetap pada pendiriannya untuk menolak tawaran Ali, bahkan Mu’awiyah menuntut sebaliknya, agar Ali dan pengikutnya membai’at dirinya.
Perang antara Khalifah Ali dan Mu’awiyah pasukan Ali sudah hampir memperoleh kemenangan, dan pihak tentara Mu’awiyah bersiap-siap melarikan diri. Tetapi pada waktu itu ‘Amr bin Ash yang menjadi tangan kanan Mu’awiyah dan terkenal sebagai seorang ahli siasat perang minta berdamai dengan mengangkat Al-Qur’an.
Dari pihak Ali mendesak menerima tawaran tersebut. Akhirnya Ali dengan berat hati menerima arbitrase tersebut, walaupun Ali mengetahui itu hanya sisat busuk dari Amr bin Ash. Sebagai perantara dalam tahkim ini pihak Ali diwakili oleh Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash yang mewakili pihak Mu’awiyah. Sejarah mencatat antara keduanya terdapat keepakatan untuk menjatuhkan Ali dan Mu’awiyah secara bersamaan. Kemudian setelah itu dipilih seorang khalifah yang baru. Selanjutnya, Abu Musa al-Aasy’ari sebagai orang tertua lebih dahulu mengumumkan kepada khalayak umum putusan menjatuhkan kedua pimpinan itu dari dari jabatan-jabatan masing-masing. Sedangkan Amr bin ‘Ash kemudian mengumumkan bahwa ia menyetujui keputusan dijatuhkannya Ali dari jabatan sebagai Khalifah yang telah diumumkan Abu Musa itu, maka yang berhak menjadi khalifah sekarang adalah Mu’awiyah.
Bagimanapun peristiwa tahkim ini secara politik merugikan Ali dan menguntungkan Mu’awiyah. Yang sah menjadi khalifah adalah Ali, sedangkan Mu’awiyah kedudukannya hanya sebagai seorang gubernur daerah yang tidak mau tunduk kepada Ali sebagai khalifah. Dengan adanya arbitrase ini kedudukannya naik menjadi khalifah, yang otomatis ditolak oleh Ali yang tidak mau meletakkan jabatannya sebagai khalifah.
Kesediaan Ali mengadakan Tahkim juga tidak disetujui oleh sebagian tentaranya, mereka sangat kecewa atas tindakan Ali dan menganggap bahwa tindakan itu tidaklah berdasarkan hukum Al-Qur’an sehingga mereka keluar dari pendukung Ali.
Setelah itu sebagian pasukan Ali tersebut memisahkan diri dan membentuk gerakan sempalan yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum ‘Khawarij’. Pendapat dan pemikiran mereka dikenal sangat ekstrim, pelaku-pelaku arbitrase dianggap telah kafir dalam arti telah keluar dari Islam karena tidak berhukum pada hukum Allah. Khawarij memandang Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir.
Kaum khawarij semula hanya merupakan gerakan pemberontak politik saja, tetapi kemudian berubah menjadi sebuah aliran dalam pemahaman agama Islam 

D.        Perpecahan Umat Islam
Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa beliau, sehingga akhirnya Ali menerima bai'at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai'at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.
Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Pertempuran Basra. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu'minin Aisyah binti Abu Bakar, janda Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.
Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad SAW ketika beliau masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Pertempuran Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut.
Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya. Ia meninggal di usia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdrrahman bin Muljam, seseorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang) saat mengimami salat subuh di masjid Kufah, pada tanggal 19 Ramadhan, dan Ali menghembuskan napas terakhirnya pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ali dikuburkan secara rahasia di Najaf, bahkan ada beberapa riwayat yang menyatakan bahwa ia dikubur di tempat lain.

E.         Pengangkatan Hasan Ibn Ali dan ‘Am al-jama’ah
Kepemimpinan  Ali bin  Abi  Thalib  tidak  pernah  mengalami  keadaan  stabil.  Tak ubahnya  beliau  sebagai seorang yang  menambal kain  usang,  jangankan  menjadi  baik justru sebaliknya bertambah sobek dan rusak.
Pada saat Ali bin Abi Thalib bersiap-siap hendak mengirim bala tentaranya sekali lagi untuk memerangi Mu’awiyah, muncullah suatu komplotan untuk mengakhiri hidup Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan ‘Amr bin al ‘Ash yang dianggapnya penipu pada peristiwa takhkim (arbitrase).
Mereka  adalah dari golongan Khawarij yang mengutus Abdur Rahman bin Muljam ke Kufah untuk membunuh Khalifah Ali, Barak bin Abdillah untuk membunuh Mu’awiyah di Syam dan ‘Amr bin Bakr al Tamimi untuk membunuh ‘Amr bin al ‘Ash di Mesir (Syalaby, 1971:306). Akan tetapi ketiga pembunuh itu hanyalah Ibnu Muljam yang berhasil menjalankan misinya yaitu membunuh Khalifah Ali pada tanggal 20 Ramadlan 40 H(660 M). Kemudian Ibnu Muljam berhasil ditangkap dan akhirnya dibunuh juga.
Dengan  berpulangnya  Ali  bin Abi Thalib  ke  rahmatullah  kedudukannya  sebagai Khalifah digantikan dan dijabat oleh anaknya yaitu Hasan Ibnu Ali bin Abi Thalib selama beberapa  bulan.  Namun  karena  Hasan  ternyata  lemah  sementara  Mu’awiyah  bin  Abi Sufyan bertambah kuat, maka Hasan bin Ali membuat perjanjian damai. Perjanjian ini dapat mempersatukan  umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan  politik  dibawah pimpinan  Mu’awiyah  bin  Abi  Sufyan.  Pada  tahun  41  H  (661  M)  merupakan  tahun persatuan, yang dikenal dalam sejarah sebagai tahun jama’ah (‘Am al Jama’ah).
Dengan demikian berakhirlah apa yang disebut dengan masa khulafa’ al rasyidin dan dimulailah kekuasaan Bani Umaiyyah dalam sejarah politik Islam (Yatim, 1998:41).
Hasan Ibn Ali adalah putra sulung Ali bin Abi Thalib ra. Ia diangkat beramai-ramai sebagai Khalifah oleh orang-orang Kufah setelah ayahnya wafat. Orang-orang yang setia pada Ali turut berpartisipasi dalam pemilihan Hasan dan juga menerimanya sebagai Khalifah yang baru. Tidak ada bukti yang menyatakan pertentangan terhadap penobatan Hasan. Sedangkan pemilihan Hasan sebagai Khalifah dilakukan secara spontan oleh sebagian besar rakyat Irak.  Adapun alasan penunjukan Hasan sebagai Khalifah adalah:
1.       Pada saat itu hampir semua sahabat istimewa Rasulullah dikalangan kaum muhajirin telah meninggal, demikian juga anggota elit terkemuka dalam masyarakat Islam telah wafat.
2.       Rakyat Makkah dan Madinah tidak akan menerima Mu’awiyah menjadi pemimpin mereka. Karena bapaknya, Abu sofyan dianggap telah menentang Rasulullah semasa hidupnya (Jafri, 1995:184-185).
Dengan demikian dapat dipastikan bahwa Hasan memperoleh dukungan yang besar dari rakyatnya, karena pada waktu itu yang menjadi rival dari Hasan adalah Mu’awiyah putra Abu sufyan dan Hindun yang mempunyai reputasi buruk dimata rakyat Irak. Selanjutnya antara keduanya terjadi ketegangan yang mereka lakukan dengan cara korespondensi. Salah  satu surat Hasan yang penting yang di tujukan kepada Mu’awiyah mengatakan bahwa: “dirinya lebih berhak atas Khalifah ketimbang Mu’awiyah dimata Allah dan semua insan yang mengetahui”. Dan jawaban Mu’awiyyah intinya adalah: Mu’awiyah tidak mengingkari kedudukan tinggi Hasan dalam hubungannya dengan Rasulullah dan kedudukannnya dalam Islam. Tetapi ia  mengklaim bahwa Hasan bukan kriteria pemimpin masyarakat. Bahwa persoalan kepemimpinan adalah kepentingan negara dan masyarakat, sehingga perlu pemisahan yang jelas antara prinsip politik dan religius. Itulah jawaban dari Mu’awiyah yang mengandung gagasan pembentukan pemisahan antara kepemimpinan negara dan agama.
Pimpinan negara hanya mengurusi pemerintahan sedangkan pimpinan agama khusus mengurusi  masalah-masalah agama.  Sehingga  pada  waktunya, masyarakat Muslim menempatkan kepemimpinan religius dan totalitas masyarakat (jama’ah) sebagai penjaga agama  dan  eksponen  al-quran  dan hadist,  yang  masih  dalam  otoritas  negara  sebagai pengikat (Jafri, 1995:191-193).













BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
    Demikialah makalah ini dibuat, sebagai cacatan penutup. Pemakalah dapat menarik suatu kesimpulan, antara lain:
1.      Ali ra. bekerja keras pada masa kekhilafahannya guna mengembalikan stabilitas dalam tubuh umat Islam.
2.      Diantara strategi Khalifah Ali bin Abu Tholib, yang berhasil dikembangkan adalah:
a.              Perkembangan di bidang pembangunan
b.              Perkembangan di bidang bahasa
c.              Perkembangan di bidang militer
d.             Perkembangan di bidang pemerintahan
e.              Memerangi khawarij
B.     Saran
Dalam makalah ini tentunya masih banyak kekurangan, untuk itu kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan untuk penyempurnaan makalah ini.














DAFTAR PUSTAKA

http://id.wikipedia.org/wiki/Ali_bin_Abi_Thalib
http://komed45.blogspot.com/2012/10/4-masa-kholifah-ali-bin-abi-thalib.html
http://alkamilok.wordpress.com/2008/09/16/ringkasan-keutamaan-ali-bin-abi-thalib/
http://majlas.yn.lt/ Perkembangan Islam Masa Khalifah Ali bin Abu Tholib.
http://dkm-alfurqon.blogspot.com/2008/07/ali-bin-abi-tholib.html
http://fileburhan.wordpress.com/2012/07/05/makalah-kepemimpinan-ali-bin-abu-    thalib-by-burhannudin-fekon-uniska-bjm/
http://sdityasirukebonjeruk.blogspot.com/2012/10/sejarah-kepemimpinan-khalifah- ali-bin.html

ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

WEB APLIKASI UNTUK SISWA ULANGAN ATAU TES

  KLIK DISINI UNTUK MENGGUNAKAN WEB APLIKASINYA terima kasih untuk guru hasil dari tes/ulangan siswa bisa dilihat di link bawah ini: https:/...