الأربعاء، 16 نوفمبر 2016

MAKALAH AL-MUNASABAH

Download disini

KATA PENGANTAR


Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berlimpah nikmat berupa kesehatan jasmani maupun rohani kepada Kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sampai selesai. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi akhir zaman Muhammad SAW.

Kami menyadari tersusunnya makalah ini bukanlah semata-mata hasil jerih payah kami sendiri, melainkan berkat bantuan berbagai pihak. Untuk itu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih kepada  semua pihak yang telah membantu Kami dalam penyusunan makalah ini.

Semoga Allah SWT memberikan pahala yang setimpal dan menjadikan amal sholeh bagi semua pihak yang telah turut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin Ya Rabbal’alamin.


Muara Bulian,     November 2014


Penulis

 DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................       i
DAFTAR ISI................................................................................................      ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.............................................................................      1
B.       Rumusan Masalah.......................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ilmu Al-Munasabah....................................................      3
B.     Pendapat-Pendapat Ulama Di Sekitar Munasabah......................      5
C.     Macam-Macam Munasabah..........................................................      6
D.    Fungsi Dan Faedah  Ilmu Al-Munasabah....................................      7

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan...................................................................................      9

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................    10


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Al-Quran Al-Karim memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat, salah satunya adalah bahwa Al-Quran adalah kitab yang keotentikannya di jamin oleh Allah, Dan dia adalah kitab yang selalu dipelihara. (Qs. Al-Hijr-9)
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (٩)
Atinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Perbedaan pangkal tolak dalam menelaah Al-Quran oleh sarjana muslim dan bukan  muslim (orientalis) menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula. Sarjana muslim dalam melakukan usahanya didasari oleh titik tolak imani disertai dengan nuansa yang tersendiri. Sedangkan para orientalis, tidak mempunyai ikatan batin sama sekali dengan Al-Quran. Mereka menerapkan kebiasaan ilmiah yang bertolak belakang dari ”keraguan” untuk menemukan sebuah “kebenaran” ilmiah. Almarhum ‘Abdul-Halim Mahmud, mantan Syaikh Al-Azhar berkata : “Para orientalis yang dari saat ke saat berusaha menunjukkan kelemahan Al-Quran, tidak mendapatkan celah untuk meragukan ke otentikannya.”
Seorang muslim, tidak dapat menghindarkan diri dari keterikatannya dengan Al-Quran. Seorang muslim mempelajari Al-Quran tidak hanya mencari “kebenaran” ilmiah, tetapi juga mencari isi dan kandungan Al-Quran. Begitu juga dengan telaah tentang munasabah yang merupakan bagian dari telaah Al-Quran. Seluruh usaha  membeberkan berbagai bentuk hubungan dan kemirip-miripan dalam Al-Quran adalah tidak terlepas dari usaha membuktikan bahwa Al-Quran sebagai “sesuatu yang luar biasa”.
  
B.     Rumusan Masalah
Maka makalah akan membahas perihal yang berkaitan dengan:
1.       Apa pengertian ilmu Al-Munasabah/Tanasubil Aayati Wassuwari ?
2.       Bagaimana pendapat Ulama disekitar ilmu munasabah ?
3.       Berapa macam-macam ilmu  munasabah dalam Quran?
4.       Mengapa perlu ilmu munasabah ?
  
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ilmu Al-Munasabah
Munasabah berasal dari kata ناسب يناسب مناسبة yang berarti dekat, serupa, mirip, dan rapat. المناسبة sama artinya dengan المقاربة yakni mendekatkannya dan menyesuaikannya.; النسيب artinya القريب المتصل (dekat dan berkaitan). Misalnya, dua orang bersaudara dan anak paman. Ini terwujud apabila kedua-duanya saling berdekatan dalam artian ada ikatan atau hubungan antara kedua-duanya. An-Nasib juga berarti Ar-Rabith, yakni ikatan, pertalian, hubungan.
Selanjutnya Quraish Shihab menyatakan (menggaris bawahi As-Suyuthi)  bahwa munasabah adalah ada-nya keserupaan dan kedekatan diantara berbagai ayat, surah, dan kalimat yang mengakibatkan adanya hubungan. Hubungan tersebut dapat berbentuk keterkaitan makna antara ayat dan macam-macam hubungan, atau kemestian dalam fikiran (nalar).
Makna tersebut dapat dipahami, bahwa apabila suatu ayat atau surah sulit ditangkap maknanya secara utuh, maka menurut metode munasabah ini mungkin dapat dicari penjelasannya di ayat atau di surah lain yang mempunyai kesamaan atau kemiripan. Kenapa harus ke ayat atau ke surah lain ? karena pemahaman ayat secara parsial (pemahaman ayat tanpa melihat ayat lain) sangat mungkin terjadinya kekeliruan. Fazlurrahman mengatakan, apabila seseorang ingin memperoleh apresiasi yang utuh mengenali Al-Quran, maka ia harus dipahami secara terkait. Selanjutnya menurut beliau apabila Al-Quran tidak dipahami secara utuh dan terkait, Al-Quran akan kehilangan relevansinya untuk masa sekarang dan akan datang. Sehingga Al-Quran tidak dapat menyajikan dan memenuhi kebutuhan manusia. Jadi, tidak heran kalau dalam berbagai karya dalam bidang Ulumul Quran tema munasabah hampir tak pernah terlewatkan .
Secara terminologis, munasabah adalah kemiripan-kemiripan yang terdapat pada hal-hal tertentu dalam Al-Quran baik surat maupun ayat-ayatnya yang menghubungkan uraian satu dengan yang lainya.
Menurut bahasa, munasabah berarti hubungan atau relevansi, yaitu hubungan persesuaian antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang sebelum atau sesudahnya. Ilmu munasabah berarti ilmu yang menerangkan hubungan antara ayat atau surat yang satu dengan ayat atau surat yang lainnya.
Menurut istilah, ilmu munasabah / ilmu tanasubil ayati was suwari ini ialah ilmu untuk mengetahui alasan-alasan penertiban dari bagian-bagian Al-Qur’an yang mulia.
Ilmu ini menjelaskan segi-segi hubungan antara beberapa ayat / beberapa surat Al-Qur’an. Apakah hubungan itu berupa ikatan antara ‘am (umum) dan khusus / antara abstrak dan konkret / antara sebab-akibat atau antara illat dan ma’lulnya, ataukah antara rasional dan irasional, atau bahkan antara dua hal yang kontradiksi. Jadi pengertian munasabah itu tidak hanya sesuai dalam arti yang sejajar dan paralel saja. Melainkan yang kontradiksipun termasuk munasabah, seperti sehabis menerangkan orang mukmin lalu orang kafir dan sebagainya. Sebab ayat-ayat Al-Qur’an itu kadang-kadang merupakan takhsish (pengkhususan) dari ayat-ayat yang umum. Dan kadang-kadang sebagai penjelasan yang konkret terhadap hal-hal yang abstrak.
Sering pula sebagai keterangan sebab dari suatu akibat seperti kebahagiaan setelah amal sholeh dan seterusnya. Jika ayat-ayat itu hanya dilihat sepintas, memang seperti tidak ada hubungan sama sekali antara ayat yang satu dengan yang lainnya, baik dengan yang sebelumnya maupun dengan ayat yang sesudahnya. Karena itu, tampaknya ayat-ayat itu seolah-olah terputus dan terpisah yang satu dari yang lain seperti tidak ada kontaknya sama sekali. Tetapi kalau diamati secara teliti, akan tampak adanya munasabah atau kaitan yang erat antara yang satu dengan yang lain.
Karena itu, ilmu munasabah itu merupakan ilmu yang penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan Al-Qur’an dalam menjangkau sinar petunjuknya.

  
B.     Pendapat-Pendapat Ulama Di Sekitar Munasabah
Tertib Surah dan Ayat
Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam Al-Quran adalah taukifi , artinya penetapan dari Rasul. Sementara tertib surah dalam Al-Quran masih terjadi perbedaan pendapat.
Al-Qhurtubi meriwayatkan pernyataan Ibn Ath-Thibb bahwa tertib surat Al-Quran di perselisihkan. Dalam hal ini ada tiga golongan:
A.    Tertib surat berdasarkan ijtihad para sahabat. Pendapat ini diikuti oleh jumhur ulama seperti Imam Malik, Al-Qhadi Abu Bakr At-Thibb. Beberapa alasan mereka adalah :
1)      Tidak ada petunjuk langsung dari Rasulullah tentang tertib surah dalam Al-Quran.
2)      Sahabat pernah mendengar Rasul membaca Al-Quran berbeda dengan susunan surah sekarang, hal ini di buktikan dengan munculnya empat buah mushaf dari kalangan sahabat yang berbeda susunannya antara yang satu dengan yang lainnya. Yaitu mushaf Ali, mushaf ‘Ubay, mushaf Ibn Mas’ud, mushaf Ibnu Abbas.
3)      Mushaf yang ada pada catatan sahabat berbeda-beda ini menunjukkan bahwa susunan surah tidak ada petunjuk resmi dari Rasul.
4)      Alasan lain adalah riwayat Abu Muhammad Al-Quraysi bahwa Umar memerintahkan agar mengurutkan surat At-Tiwal. Akan tetapi, riwayat ini diberi catatan kaki oleh As-Sayuthi agar diteliti kembali.
B.     Susunan surat berdasarkan petunjuk Rasulullah Saw (taukifi). Di antara ulama yang  yang berpendapat demikian adalah Al-Qadhi Abu Bakr Al-Anbari, Ibn Hajar, Al-Zarkasyi dan As-Sayuthi. Alasan yang dikemukakan sebagai berikut :
1)      Ijma’ sahabat terhadap mushaf Utsman. Ijma’ ini tak akan mungkin terjadi kecuali kalau tertib itu tauqifiy, seandainya bersifat ijtihadiy, niscaya pemilik mushaf lainnya akan berpegang teguh pada mushafnya.
2)      Hadist tentang hijzb Al-Quran yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Dawud dari Huzaifah As-Syaqaf. Dengan meneliti pembagian yang dikemukakan hadis tersebut didapatkan pembagian Al-Quran dalam tujuh bagian yang seimbang.
3)      Hadis Ibn Abbas tentang alasan penyatuan surat At-Taubah dan Al-Anfal. Ibn Hajar menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan bahwa susunan Al-Quran taukifi, hanya karna Nabi tidak menjelaskan kepada Usman, maka surat At-Taubat disatukan dengan surah Al-Anfal. Selanjutnya Ibn Hajar menyatakan dalam mushaf Ibn Mas’ud  terdapat basmalah di  awal surat At-Taubah, tetapi tidak diambil oleh lembaga.
4)      Nabi sering membaca Al-Quran dengan tertib surat yang ada pada sekarang.
C.     Tertib surat sebagian taukifi dan sebagian ijtihadiy. Di antara yang berpendapat demikian adalah Al-Baihaqi. Menurutnya: “seluruh surat susunannya berdasarkan tauqif  Rasul kecuali surat Baraah dan Al-Anfal”. Al-Qhadi Abu Muhammad Ibn Athiyah termasuk golongan ini. Dan alasan lainnya:
1)      Ternyata tidak semua nama-nama surah itu diberikan oleh Allah, tapi sebagiannya diberikan oleh Nabi dan bahkan ada yang diberikan oleh para sahabat. Adapun yang diberikan oleh Allah adalah misalnya surat Al-Baqarah, At-Taubah, Ali Imran dll. Nama surah yang diberikan oleh Nabi adalah yang Nabi sendiri menyebutkan surah tersebut, seperti surah Thaha dan Yasin. Oleh para sahabat seperti Al-Baro’ah, yaitu surat yang di awali dengan lafal basmalah.

C.    Macam-Macam Munasabah
Pada garis besarnya munasabah itu menyangkut pada dua hal, yaitu hubungan antara ayat dengan dan hubungan surat dengan surat.
            Dua pokok hubungan itu di perincian sebagai berikut.
A)    Hubungan ayat dengan ayat meliputi :
1)       Hubungan kalimat dengan kalimat dalam ayat.
2)       Hubungan ayat dengan ayat dalam satu surat.
3)       Hubungan penutup ayat dengan kandungan ayatnya.
B)    Hubungan surat dengan surat meliputi:
1)       Hubungan awal uraian dengan ahir uraian surat.
2)       Hubungan nama surat dengan tujuan turunnya.
3)       Hubungan surat dengan surat sebelumnya.
4)       Hubungan penutup surat terdahulu dengan awal surat berikutnya.
  
D.    Fungsi Dan Faedah  Ilmu Al-Munasabah
Ada empat fungsi utama dari Ilmu Al-Munasabah
1.      Untuk menemukan arti yang tersirat dalam susunan dan urutan kalimat-kalimat, ayat-ayat, dan surah-surah dalam Al-Quran.
2.      Untuk menjadikan bagian-bagian dalam Al-Quran saling berhubungan sehingga tampak menjadi satu rangkaian yang utuh dan integral.
3.      Ada ayat baru dapat dipahami apabila melihat ayat berikutnya.
4.      Untuk menjawab kritikan orang luar (orientalis) terhadap sistematika Al-Quran.
Faedah mempelajari ilmu munasabah ini banyak, antara lain sebagai berikut :
1)      Mengetahui persambungan hubungan antara bagian Al-Qur’an, baik antara kalimat-kalimat atau ayat-ayat maupun surat-suratnya yang satu dengan yang lainnya. Sehingga lebih memperdalam pengetahuan dan pengenalan terhadap kitab Al-Qur’an dan memperkuat keyakinan terhadap kewahyuan dan kemukjizatan. Karena itu, Izzudin Abdul Salam mengatakan, bahwa ilmu munasabah itu adalah ilmu yang baik sekali. Ketika menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lain. Beliau mensyaratkan harus jatuh pada hal-hal yang berkaitan betul-betul, baik di awal atau diakhirnya.
2)      Dengan ilmu munasabah itu dapat diketahui mutu dan tingkat kebahagiaan bahasa Al-Qur’an dan konteks kalimat-kalimatnya yang satu dengan yang lain. Serta persesuaian ayat atau suratnya yang satu dengan yang lain, sehingga lebih meyakinkan kemukjizatannya, bahwa al-Qur’an itu betul-betul wahyu dari Allah SWT, dan bukan buatan Nabi Muhammad Saw. Karena itu Imam Arrazi mengatakan, bahwa kebanyakan keindahan-keindahan al-Qur’an itu terletak pada susunan dan persesuaiannya, sedangkan susunan kalimat yang paling baligh (bersastra) adalah yang sering berhubungan antara bagian yang satu dengan bagian yang lainnya.
3)      Dengan ilmu munasabah akan sangat membantu dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Setelah diketahui hubungan sesuatu kalimat / sesuatu ayat dengan kalimat / ayat yang lain, sehingga sangat mempermudah pengistimbatan hukum-hukum atau isi kandungannya.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
ilmu munasabah itu merupakan ilmu yang penting, karena ilmu itu bisa mengungkapkan rahasia kebalaghahan Al-Qur’an dalam menjangkau sinar petunjuknya.
Para ulama sepakat bahwa tertib ayat-ayat dalam Al-Quran adalah taukifi , artinya penetapan dari Rasul. Sementara tertib surah dalam Al-Quran masih terjadi perbedaan pendapat.
Pada garis besarnya munasabah itu menyangkut pada dua hal, yaitu hubungan antara ayat dengan dan hubungan surat dengan surat.
            Dua pokok hubungan itu di perincian sebagai berikut.
Hubungan ayat dengan ayat meliputi :
·          Hubungan kalimat dengan kalimat dalam ayat.
·          Hubungan ayat dengan ayat dalam satu surat.
·          Hubungan penutup ayat dengan kandungan ayatnya.
Hubungan surat dengan surat meliputi:
·          Hubungan awal uraian dengan ahir uraian surat.
·          Hubungan nama surat dengan tujuan turunnya.
·          Hubungan surat dengan surat sebelumnya.
·          Hubungan penutup surat terdahulu dengan awal surat berikutnya.

 DAFTAR PUSTAKA

Dr. M. Qhuraish Shihab, Membumikan Al-Quran: fungsi dan peran wahyu dalam kehidupan masyarakat, Penerbit Mizan, Bandung 1994.
Prof. Dr. H. Rachmat Syafe’i, M.A.  Pengantar Ilmu Tafsir, Penerbit Pustaka Setia, Bandung februari 2006.
Drs. Abu Anwar, M.Ag, Ulumul Qur’an Sebuah Pengantar, Penerbit Amzah, Oktober 2005.
Al-Quran, Microsoft Word Office 2007.
www.makalah-ibnu.blogspot.com


ليست هناك تعليقات:

إرسال تعليق

WEB APLIKASI UNTUK SISWA ULANGAN ATAU TES

  KLIK DISINI UNTUK MENGGUNAKAN WEB APLIKASINYA terima kasih untuk guru hasil dari tes/ulangan siswa bisa dilihat di link bawah ini: https:/...