KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Segala puhi bagi Allah SWT, yang telah melimpahkan nikmat-Nya kepada saya baik berupa nikmat kesehatan maupun umur panjang sehingga saya dapat menyelesaikan tugas ini. Sholawat dan salam saya sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, dan para sahabat yang telah berjuang untuk Agama Islam.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan mata kuliah “Ilmu Hadits”, saya mencoba memaparkan tentang “Ingkarussunah”. Akhirnya, apabila ada kekurangan dan kesalahan dalam menyampaikan tugas ini, kritik dan saran sangat saya harapkan terutama d00ari dosen pengampu.
Wassalamu’alaikum, Wr. Wb.
Muara Bulian, Oktober 2015
Kelompok XII
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah.............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Inkarussunah..................................................................... 3
2.2 Sejarah, Argumentasi, dan bantahan ulama’...................................... 3
2.3 Inkarussunah di Indonesia ................................................................. 9
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ........................................................................................ 10
3.2 Saran................................................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengetahuan kita terhadap hadits yang begitu minim untuk menghidentifikasinya apakah hadits tersebut adalah hadits shahih, hasan, dhaif, ataun maudhu’ (palsu) merupakan kelemahan yang tak perlu kita tutupi. Tapi melihat fenomena ini setidaknya ada upaya kita untuk mempelajari seluk-beluk hadits dan bagaimana kualitasnya. Tampaknya, di antara pembahasan-pembahasan menyakut studi hadits, pembahasan ini dapat dikategorikan sebagai pembahasan yang urgen, karena seiring dengan ketidaktahuan terhadap status hadits, jangan-jangan dikhawatirkan kita malah berpedoman pada sebuah hadits yang ternyata itu bukanlah hadits, melainkan pemalsuan yang telah terjadi. Namun, kekhawatiran ini ternyata direspon lebih ekstrim dari segelintir oknum yang menamai diri mereka dengan golongan inkar al-sunnah. Akibat dari efek hadits palsu yang begitu merajalela menimbulkan suatu sifat yang tidak percaya lagi terhadap suatu hadits dan dengan serta merta menjustifikasi bahwa hadits bukanlah suatu hal yang tepa untuk dijadikan sebagai hujjah dan argumentasi-argumentasi sandaran hokum. Ironis memang, tetapi inilah yang terjadi. Mengingat fenomena yang telah kita rasakan saat ini penulis merasa penting untuk menyusun makalah presentatif yang menyinggung perihal inkarussunah.
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa Pengertian dari Inkarussunah
2) Bagaimana memahami Sejarah, Argumentasi, dan bantahan ulama’
3) Bagaimana mengetahui Inkarussunah di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Inkarussunah
Inkarussunah terdiri dari dua kata yaitu inkar dan Sunnah. Inkar menurut bahasa artinya “menolak atau menginkari” berasal dari kata kerja Ankara-yunkiru. Sedangkan Sunnah menurut bahasa mempunyai beberapa arti diantaranya adalah. “Jalan yang dijalani, terpuji atau tidak”. Suatu tradisi yang sudah dibiasakan dinamai sunnah. Meskipun tidak baik, secara definitive Inkarussunah dapat diartikan sebagai suatu nama aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyarakat islam yang menolak atau mengingkari Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber sandaran syari’at islam.
2.2 Sejarah, Argumentasi, dan bantahan ulama’
1. Sejarah Inkarussunah
a. Inkarussunah pada masa periode klasik
Pertanda munculnya “Inkarussunah” sudah ada sejak masa sahabat, ketika Imran bin Husain (w.52 H) sedang mengajarkan hadits, seseorang menyela untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan mengerjakan Al-Qur’an saja. Menanggapi pernyataan tersebut Imran menjelaskan bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan segala syarat-syaratnya kecuali dengan petunjuk Rasulullah SAW”. Mendengarkan penjelasan tersebut, orang itu menyadari kekeliruannya dan berterima kasih kepada Imran. Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul SAW, yang dilengkapi dengan argtument pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah.
Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh puluhan muncul isu adanya sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya terhadap Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dan tidak menggunakannya sebagai sumber atau dasar agama Islam. Pada akhirnya tujuh puluhan kelompok tersebut tampil secara terang-terangan menyebarkan pahamnya dengan nama, misalnya jama’ah al-islamiyah al-huda, dan jama’ah al-qur’an dan ingkarusunnah.
Sama-sama hanya menggunakan Al-Qur’an sebagai petunjuk dalam melaksanakan agama islam, baik dalam masalah akidah maupun hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari sunnah sebagai landasan agama.
Imam syafi’i membagi mereka kedalam tiga kelompok, yaitu:
1) Golongan yang menolak seluruh sunnah Nabi SAW.
2) Golongan yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk Al-Qur’an
3) Mereka yang menolak sunnah yang berstatus Ahad dan hanya menerima sunnah yang berstatus Mutawatir.
Dilihat dari penolakan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kelompok pertama dan kedua pada hakekatnya memiliki kesamaan pandangan bahwa mereka tidak menjadikan Sunnah sebagai hujjah. Para ahli hadits menyebut kelompok ini sebagai kelompok ingkarussunah. Banyak alasan yang dikemukakan oleh kelompok ini untuk mendukung pendiriannya, baik dengan mengutip ayat-ayat Al-Qur’an maupun alasan-alasan yang berdasarkan rasio.
Diantaranya ayat-ayat Al-Qur’an yang digunakan mereka sebagai alasan menolak Sunnah secara total adalah surat an-Nahl ayat 80:
$uZø9¨tRur øn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx« ÇÑÒÈ
Artinya: “dan Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu …..”
Kemudian surat Al-An’am ayat 38 yang berbunyi
$¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx« ÇÌÑÈ
Artinya : “…Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab…”
b. Ingkarussunah pada periode modern
Tokoh-tokoh kelompok ingkarussunah Modern (akhir abad ke-19 dan ke-20) yang terkenal adalah taufik sidqi (w.1920) dari mesir. Ghulam Ahmad Parez dari India, Rasyad Kahlifah kelahiran mesir yang menetap di Amerika Serikat, dan Kasim Ahmad mantan ketua partai sosialisasi Rakyat Malaysia.
Mereka adalah tokoh-tokoh yang tergolong pengingkar Sunnah secara keseluruhan. Argument yang mereka keluarkan pada dasarnya tidak berbeda dengan kelompok. Ingkarussunah pada periode klasik. Sebagaimana kelompok ingkar sunnah klasik yang menggunakan argument baik dalil naqli maupun aqli untuk menguatkan pendapat mereka, begitu juga kelompok ingkarussunah modern.
Diantaranya ayat-ayat yang dijadikan sebagai rujukan adalah surat an-nisa’ ayat 87:
ªô`tBur ä-yô¹r& z`ÏB «!$# $ZVÏtn ÇÑÐÈ
Artinya: “siapakah yang benar haditsnya dari pada Allah.”
Ädr'Î7sù ¤]Ïtn y÷èt/ «!$# ¾ÏmÏG»t#uäur tbqãZÏB÷sã ÇÏÈ
Kemudian surat al-jatsiyah ayat 6, menurut mereka arti ayat tersebut adalah “maka kepada hadits yang manakah selain firman Allah dan ayat-ayat mereka mau percaya.”
2. Argumentasi Para Pengingkar Sunnah
Sebagai paham atau aliran, ingkarussunnah klasik maupun modern memiliki argument-argument yang dijadikan landasan mereka. Tanpa argument itu, pemikiran mereka tidak berpengaruh apa-apa. Argument mereka antara lain :
1) Agama bersifat konkrit dan pasti.
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada hal yang pasti. Apabila kita mengambil dan memakai hadits, berarti landasan agama itu tidak pasti.
2) Al-Qur’an sudah lengkap
Jika kita berpendapat bahwa Al-Qur’an masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara jelas mendustkana Al-Qur’an
3) Al-Qur’an tidak memerlukan penjelasan Al-Qur’an
Tidak memerlukan penjelasan, justru sebaliknya Al-Qur’an merupakan penjelasan terhadap segala hal.
3. Bantahan Ulama’
Sebab pengingkaran terhadap Sunnah Nabi SAW:
Melihat dari beberapa permasalahan di atas yang berhubungan dengan adanya pengingkaran sunnah dikalangan umat islam, dapatlah kiranya dilihat sebab adanya pengingkaran tersebut, diantaranya
1) Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang Hadits Nabi SAW. Dan kedangkalan mereka dalam memahami islam, juga ajarannya secara keseluruhan, demikian menurut Imam Syafi’i.
2) Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kondifikasi hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong.
3) Keyakinan dan kepercayaan mereka yang mendalam kepada Al-Qur’an sebagai kitab yang memuat segala perkara.
Ternyata argument yang dijadikan sebagai dasar pijakan bagi para pengingkar sunnah memiliki banyak kelemahan, misalnya: pada umumnya pemahaman ayat-ayat tersebut diselewengkan maksudnya sesuai dengan kepentingan mereka. Surat An-Nahl ayat 89 yang merupakan salah satu landasan bagi kelompok ingkar sunnah untuk menolak sunnah secara keseluruhan. Menurut al-syafi’i ayat tersebut menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya global, seperti dalam kewajiban shalat, dalam hal ini fungsi hadits adalah menerangkan secara teknis tata cara pelaksanaanya, dengan demikian surat an-nahl sama sekali tidak menolak hadits sebagai salah satu sumber ajaran. Bahkan ayat tersebut menekankan pentingnya hadits.
2.3 Inkarussunah di Indonesia
Tokoh-tokoh ingkarussunah paham ingkarusunnah muncul di Indonesia secara terang-tereangan kira-kira terjadi pada tahun 1980-an. Persisnya menurut Zufran Rahman (seorang peneliti pemikiran ingkar Sunnah dan Dosen IAIN jambi) pada tahun 1982-2983.
Tetapi bukti menunjukkan, bahwa pada tahun 1981 paham ini sudah ada seperti yang terjadi di Bogor pimpinan oleh H. Endi Suradi dan 1982 aliran sesat yang diajarkan H. Sanwani asal kelahiran Pasar Rumput itu sudah berlangsung sejak November 1982. 1. Ir. M. Ircham Sutarto 2. Abdurrahman 3. Dalimi Lubis dan Nazwar Syamsu 4. As’ad bin Ali Baisa.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian diatas, penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Inkaruss Sunnah merupakan kelompok yang tidak percaya dengan sunnah nabawiyah lantaran maraknya hadits palsu. Anggapan mereka bahwa otoritas sumber ajaran agama Islam hanya berdasarkan Al-Qur’an belaka. Hal ini berdasarkan dengan argument-argumen mereka terhadap Al-Qur’an itu sendiri.
2. Inkaruss Sunnah adalah hal yang begitu meresahkan kita, terlebih menyangkut tentang kehidupan beragama Islam. Tentunya tindakan kita adalah lebih selektif dalam menemukan suatu hadits, secara rasional dapat dipahami keadaan matanya. Namun, tidak hanya sepihak mengandalkan rasio tentunya, direkomendasikan untuk mentakhrijaya sehingga mengetahui status hadits tersebut yang sebenarnya.
3.2 Saran
Penulis menyarankan kepada para pembaca agar lebih baik memahami tentang ingkaruss sunnah yang lebih dalam supaya umat islam memahami. Sebaiknya pembahasan mengenai Sunnah Nabawiyah tidak hanya dilakukan oleh kalangan tertentu saja namun akan lebih baik apabila disosialisasikan dan dikaji lebih menditeil lagi agar kita lebih jelas dalam membedakan mana hadits soheh dan mana hadits yang palsu.
DAFTAR PUSTAKA
Djamaluddin, Amin, bahaya ingkar sunnah, Jakarta: ma’had ad-dirasati al-islamiyah, 1986.
Ismail, Syuhudi, Pengantar Ilmu Hadits, Bandung: Angkasa, 1991.
Ismail, Syuhudi, hadits Nabi Menurut Pembela dan Pemalsuannya, Jakarta: Gema Insani Press.
Khaerusman, Badri Ulum Al-Hadits, Bandung: CV Pustaka Setia, 2009.
Sulaiman, Noor, Antologi Ilmu HAdits, cet. I Gaung Persada Press, Jakarta: 2008.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق