cari makalah yang lain: https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wOXc2YXNKRGI%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wNXc2YXRMVlg%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wM3c2YXRRb0M%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wOXc2YXNKRGI%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wMXc2YXhtYlI%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wMXc2YXhtYlI%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wN3c2YXh4eFE%3D , https://helloworld-i4ln6sgakq-an.a.run.app/aHR0cCUzQSUyRiUyRnc5bm5sOS5jbiUyRjE2d29wN3c2YXh4eFE%3D
KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan berlimpah nikmat berupa
kesehatan jasmani maupun rohani kepada Kami sehingga kami dapat menyelesaikan
makalah ini sampai selesai. Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada
Nabi akhir zaman Muhammad SAW.
Kami menyadari tersusunnya
makalah ini bukanlah semata-mata hasil jerih payah kami sendiri, melainkan
berkat bantuan berbagai pihak. Untuk itu, Kami menghaturkan ucapan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu
Kami dalam penyusunan makalah ini.
Semoga Allah SWT memberikan
pahala yang setimpal dan menjadikan amal sholeh bagi semua pihak yang telah
turut berpartisipasi dalam penyelesaian makalah ini. Akhir kata semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amiin Ya Rabbal’alamin.
Muara
Bulian, Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesionalisme................................................................ 3
B.
Pandangan
Islam tentang Profesionalisme......................................... 4
C.
Profesionalisme
dalam Pendidikan Islam........................................... 5
D.
Profesionalisme Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah............... 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
dunia keilmuan islam, pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan
manusia, karena dengan pendidikanlah manusia akan bisa eksis dan berjaya di
muka bumi ini. Melalui tindakan-tindakan guru, nasib pendidikan kita bergantung
kepadanya. Sementara itu, diketahui bahwa dewasa ini tugas guru semakin berat.
Hal ni terjadi antara lain karena kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta perubahan cara pendang dan pola hidup masyarakat yang
menghendaki strategi pendekatan dalam proses belajar mengajar yang
berbeda-beda, disamping materi pengajaran itu sendiri.
Dengan
keadaan perkembangan masyarakat yang sedemikian itu, maka mendidik merupakan
tugas berat dan memerlukan seseorangyang cukup memiliki kemampuan yang sesuai
dengan jabatan tersebut. Mendidik adalah pekerjaan profesional yang tidak dapat
diserahkan kepada sembarang orang, karena hal ini akan memberikan pengaruh yang
cukup signifikan terhadap pertumbuhan dan perkembangan peserta didik dalam
kehidupannya, begitu juga terhadap lembaga pendidikan di mana ia mengabdikan
dirinya untuk profesi yang diembannya. Profesionalitas seorang guru berkaitan
dengan upaya penyiapan peserta didik menjadi manusia yang ulul albab yang
nantinya diharapkan bisa mengangkat dunia keilmuan islam yang selama ini
“mandeg” merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi dan harus segera maju
dan dapat mempengaruhi terhadap semua bangsa seperti pada masa kejayaan islam
dahulu kala.
Untuk
mewujudkan profesionalisme dalam pribadi seseorang guru tidaklah mudah, karena
hal tersebut memerlukan proses yang cukup panjang dan biaya yang cukup banyak.
Disamping itu, diperlukan pula penyadaran akan tugas dan tanggung jawabnya
sebagai cita-cita dari masyarakat terhadap hasil pembelajarannya yang dilakukan
bersama muridnya dapat tercapai, sehingga tercipta kualitas dan mutu out put
yang bisa dipertanggung jawabkan secara intelektual, memiliki keterampilan yang
tinggi dan memiliki akhlaqul karimah yang mapan.
B.
Rumusan
Masalah
- Bagaimana pengertian profesionalisme menurut para ahli?
- Bagaimanakah pandangan islam tentang profesionalisme?
- Bagaimana profesionalisme dalam pendidikan islam di era saat ini?
- Bagaimanakah cara menerapkan Profesionalisme Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme
berasal dari kata profesi yang artinya riwayat, pekerjaan, pekerjaan
tetap, pencaharian, pekerjaan yang merupakan sumber penghidupan. Menurut bahasa
profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian
(ketrampilan, kejujuran, dsb.) sedang menurut istilah bahwa profesi adalah
merupakan seorang yang menampilkan suatu tugas yang mempunyai tingkat kesulitan
dan mempersyaratkan waktu persiapan dan pendidikan cukup lama untuk
menghasilkan pencapaian pendidikan kemampuan ketrampilan dan pengetahuan
berkadar tinggi.
Profesionalisme
menurut Ahmad Tafsir (2004) adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap
pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional. Orang yang profesional
ialah orang yang memiliki profesi.
Istilah
profesionalisme berasal dari profesion. Profession mengandung
arti yang sama dengan kata occupation atau pekerjaan yang memerlukan
keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau latihan khusus. Dengan kata
lain, profesi dapat diartikan sebagai suatu bidang keahlian yang khusus untuk
menangani lapangan kerja tertentu yang membutuhkannya. Profesionalisme berarti
suatu pandangan bahwa suatu keahliaan tertentu diperlukan dalam pekerjaan
tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau
latihan khusus.
Selanjutnya
istilah profesionalisme memang juga merupakan bentuk kata kerja dari kata benda
profesi (profesion), hanya saja berikut maknanya selama ini jarang
dikemukakan, terutama pada saat di Indonesia masih banyak orang yang
berpendapat bahwa ilmu itu bebas nilai (seperti keyakinan yang pernah dianut
orang barat). Oleh karena itu, profesi adalah jabatan atau pekerjaan yang
diakibatkan oleh penguasaan suatu ilmu bebas nilai yang mengandung makna
seolah-olah seorang profesional tidak bertanggung jawab atas penggunaan hasil
kerjanya karena hal itu menjadi tanggung jawab dan resiko pemesannya. Hal itu
juga ternyata merupakan pendapat usang, bahkan tidak berlaku lagi.
Sedangkan
profesionalisme adalah proses usaha menuju ke arah terpenuhinya persyaratan
suatu jenis model pekerjaan ideal berkemampuan, mendapat perlindungan, memiliki
kode etik profesionalisasi, serta upaya perubahan struktur jabatan sehingga
dapat direfleksikan model profesional sebagai jabatan elit. Sedangkan profesi
itu sendiri pada hakekatnya adalah sikap bijaksana (informed responsiveness)
yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, kemauan, teknik
dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribadian tertentu.
B. Pandangan Islam tentang Profesionalisme
Pekerjaan
(profesi adalah pekerjaan) menurut islam harus dilakukan karena Allah. “Karena
Allah” maksudnya adalah karena diperintahkan Allah. Jadi, profesi dalam islam
harus dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah. Dalam kenyataannya pekerjaan itu dilakukan
untuk orang lain, tetapi niat yang mendasarinya adalah perintah Allah. Dari
sini kita mengetahui bahwa pekerjaaan profesi di dalam islam dilakukan untuk
atau sebagai pengabdian kepada dua objek, yaitu: pengabdian kepada Allah dan
sebagai pengabdian atau dedikasi kepada manusia atau kepada yang lain sebagai
objek pekerjaaan itu. Jelas pula bahwa kriteria “pengabdian” dalam islam lebih
kuat dan lebih mendalam dibandingkan dengan pengabdian dalam kriteria yang
diajarkan diatas tadi. Pengabdian dalam islam, selain demi kemanusiaan, juga
dikerjakan demi Tuhan, jadi unsur transenden ini dapat menjadikan pengalaman
profesi dalam islam lebih tinggi nilai pengabdiannya dibandingkan dengan
pengalaman profesi yang tidak didasari oleh keyakian iman kepada Tuhan.
Dalam
islam, setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus
dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli.
Rasulullah SAW, mengatakan bahwa: “ bila suatu urusan dikerjakan oleh orang
yang tidak ahli, maka tunggulah kehancuran”. “Kehancuran” dalam hadits ini dapat
diartikan secara terbatas dan dapat diartikan secara luas. Bila seorang guru
mengajar tidak dengan keahlian, maka yang “hancur” adalah muridnya. Ini dalam
pengertian yang terbatas. Murid-murid itu kelak mempunyai murid lagi dan
murid-murid itu kelak berkarya, kedua-duanya dilakukan dengan tidak benar
(karena telah dididik tidak benar), maka akan timbullah “kehancuran”.
Kehancuran apa? Ya, kehancuran orang-orang yaitu murid-murid itu, dan
kehancuran sistem ini kebenaran karena mereka mengajarkan pengetahuan yang
dapat saja tidak benar. Ini kehancuran dalam arti luas. Maka benarlah apa yang
diajarkan Nabi: Setiap pekerjaan (urusan) harus dilakukan oleh orang yang ahli.
“Karena Allah” saja tidaklah cukup untuk melakukan suatu pekerjaan. Yang
mencukupi ialah “karena Allah” dan “keahlian”. Dengan uraian yang singkat itu
jelaslah pandangan islam tentang profesi, bahkan juga pandangan islam tentang
profesionalisme. Islam mementingkan profesionalisme. Akan tetapi, bagaimana
penerapan profesionalisme ini dalam masyarakat islam sekarang, khususnya dalam
bidang pengelolaan sekolah.
C. Profesionalisme dalam Pendidikan Islam
Dalam
Islam, setiap pekarjaan harus dilakukan secara profesional. Dalam arti harus
dilakukan dengan benar. Itu hanya bisa dilakukan oleh orang ahli. Penerapan
paham profesionalisme ini akan menghasilkan efek yang berganda.
Pertama,
dengan meningkatkan profesionalisme akan mendapatkan pendidikan yang lebih
bermutu. Penigkatan itu akan dinikmati oleh masyarakat dan pada gilirannya mutu
masyarakat muslim juga akan meningkat.
Kedua,
karena mutu yang baik maka peminat memasuki lembaga pendidikan itu juga akan
meningkat. Mahasiswa atau murid akan meningkat jumlahnya. Kesempatan mendidik
umat dalam jumlah besar muncul.
Ketiga,
dari mahasiswa atau murid yang banyak itu akan masuk uang yang lebih banyak.
Dari uang yang banyak itu kita dapat menggunakannya sebagian untuk lebih
meningkatkan mutu. Jelaslah, penerapan profesionalisme akan menimbulkan suatu
sinergi kearah lebih baik. Sinergi ini perlu dipahami karena selama ini
seringkali pengelola sekolah bingung dari mana harus dimulai untuk meningkatkan
mutu pendidikan.
D. Profesionalisme
Pendidikan Dalam Pengelolaan Madrasah
1)
Peningkatan Mutu Madrasah melalui profesionalisme
Profesionalisme berarti suatu pandangan bahwa suatu keahlian
tertentu diperlukandalam pekerjaan tertentu yang mana keahlian itu hanya
diperoleh melalui pendidikan khusus atau latihan khusus.
Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi dalam tugas
professional sebagaimana dikemukakan oleh Houton sebagai berikut :
1.
profesi harus dapat memenuhi kebutuhan social berdasarkan atas
prinsip-prinsip ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip
ilmiah yang dapat diterima oleh masyarakat dan prinsip-prinsip itu telah
benar-benar well established.
2.
harus diperoleh melalui latihan cultural dan professional yang
cukup memadai.
3.
menguasai perangkat ilmu pengetahuan yang sistematis dan
kekhususan (spesialisasi).
4.
harus dapat membuktikan skill yang diperlukan masyarakat dimana
kebanyakan orangtidak memiliki skill tersebut, yaitu skill sebagian meruupakan
pembawaan dan sebagian merupakan hasil
belajar.
5.
memenuhi syarat-syarat penilaian terhadap penampilan dalam
pelaksanaan tugasdilihat dari segi waktu dan cara kerja.
6.
harus dapat mengembnagkan teknik-teknik ilmiahdari hasil
pengalaman yang teruji.
7.
merupakan tipe pekerjaan yang memberikan keuntungan yang
hasil-hasilnya tidak dibakukan berdasarkan penampilan dan elemen waktu.
8.
merupakan kesadaran kelompok yang dipolakan untuk memperluas
pengetahuan yang ilmiah menurut bahasa teknisnya.
Jadi, profesionalisme dalam pendidikan tidak lain adalah
seperangkat fugnsi dan tugas lapangan pendidikan. Berdasarkan keahlian yang
diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus dibidang pekerjaan yang mampu
mengembangkan kekayaannya itu secara ilmiah di samping mampu menekuni bidang
profesinya selama hidupnya. Mereka itu adalah para guru yang professional yang
memiliki kompetensi keguruan berkat pendidikanatau latihan di lembaga
pendidikan guru dalam jangka waktu tertentu.
Disamping tugas keguruan, merekapun mampu bertugas dalam
manajemen kelas dalam rangka proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Perangkat tenaga professional lainnya ialah kepala
sekolah/madrasah yang dibantu dengan staf yangharus professional juga dibidang
administrasi atau manajemen sekolah. Sebagaimana kepala sekolah, selain
professional memiliki kompetensi keguruan, iapun harus juga memiliki leadership
yang sesuai dengan tuntutan sekolah dan masyarakat sekitar.
Madrasah merupakan lembaga kependidikan Islam yang menjadi
cermin sebagai umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita
umat Islam. Fungsi dan tugasnya adalah merealisasikan cita-cita umat Islam yang
menginginkan agar anak-anaknya dididik menjadi manusia yang beriman dan berilmu
pengetahuan. Dalam rangka upaya meraih hidup sejahtera duniawi dan kebahagiaan
hidup di akhirat. Untuk mencapai tujuan itu diperlukan profesionalisme.
2)
Kondisi Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Formal
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudahada sejak agama
Islam berkembang di Indonesia. Madrasah itutumbuhdan berkembang dari bawah
dalam arti masyarakat (umat) yang didasari oleh rasa tanggung jawab untuk
menyampaikan ajaran Islam kepada generasi penerus. Karena itu madrasah pada
waktu itu lebih menekankan pada pendalaman ilmu-ilmu Islam.
Madrasah dalam bentuk tersebut tercatat dalam sejarah bahwa keberadaannya telah berperan serta
dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia,
pemerintah mengambil langkah-langkah untukmengadakan penyempurnaandan
peningkatan mutu masyarakat. Penyempurnaan dan peningkatan mutu pendidikan
madrasah sejalan dengan laju perkembangan dan aspirasi madrasah itu meliputi;
penataan kelembagaan, peningaktan sarana dan prasarana, kurikulum dan tenaga
guru.
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah jumlahnya cukup banyak
tetapi yang terbesar adalah berstatus swasta yaitu lebih kurang 96,4%,
sedangkan yang berstatus negeri hanya ±
3,6%.
3)
Posisi dan Strategi Pengelolaan Madrasah SKB 3 Menteri
Di Indonesia, madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam dalam
proses perkembangannya telah mengalami strategi pengelolaan dengan tujuannya
yang berubah disesuaikan dengan tuntutan zaman. Pada zaman sebelum proklamasi
Kemerdekaan, madrasah dikelola untuk tujuan idealisme ukhrawi semata yang
mengabaikan tujuan hidup duniawi, sehingga posisi jauh berbeda dengan system
sekolah yang didirikan oleh pemerintah colonial Belanda yang hanya mengarahkan
program-programnya kepada intelektualisasi anak didiknya guna memenuhi tuntutan
hidup sekuler.
Strategi pengelolaan madrasah demikian itu mendorong kea rah
posisi yang kurang menguntungkan bagi
masa depan perkembangannya.
Karena itu seiring dengan tuntutan kemajuan masyarakat setelah
proklamasi Kemerdekaan 1945, madrasah yang eksistensinya tetap dipertahankan
dalam masyarakat, bangsa, diusahakan agar strategi pengelolaannya semakin
mendekati system pengelolaan sekolah umum. Sebaliknya, sekolah umum harus
semakin dekat kepada pendidikan agama.
Strategi pengelolaan madrasah sejak 1976 yang lalu berdasarkan
SKB 3 Menteri (Agama, P dan K, dan dalam Negeri) tahun 1975, mengalami
perubahan total, yaitu sebagai lembaga pendidikanIslam yang mengajarkan bidang
studi agama Islam 30% dan bidang studi pengetahuan nonagama 70%. Secara
kurikuler, kualitas pendidikan nonagamais di madrasah sama mutunya dengan yang
ada di sekolahumum menurut jenjang-jenjangnya. Dengan strategi demikian
diharapkan antara madrasah di semua jenjang dengan sekolah umum dapat terjadi
intermobilitas enrollment denga mudah dan kualitas kekuasaannya sama.
Sampai saat ini madrasah
terjamin eksistensinya dibawah pengelolaan tiga buah Departemen (Agama,
Pendidikan dan Kebudayaan dan dalam Negeri). Dengan ditetapkannya Undang-Undang
tentang system pendidikan Nasional (UU No. 2/1989) madrasah tetap diberi napas
untuk hidup berkembang, justru secara histories lembaga ini beserta pondok
pesantrennya telah berjasa ikut mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
4)
Pengelolaan Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi
Profesionalisme pada hakikatnya adalah orientasi kerja yang
bertumpu pada kompetensi. Dalam kongres
guru se-Dunia ke-27 tanggal 26 Juli s.d. 2 Agustus 1978 yang lalu, masalah
profesi guru diseluruh Negara non-komunis menjadi topic utama yang dibahas
secara luas dan mendalam demi kepentingan profesi guru untuk menyongsong hari esok. Seluruh Negara peserta
dari 57 negara itu sepakat bahwa pendidikan harus dikelola oleh guru yang
professional. Karena masyarakat makin modern yang menuntut professional dalam bidang-bidang
tugas kekayaan pendidikan pada khususnya.
Dalam pengembangan profesionalisme pendidikan tersebut
diperlukan pemantapan kompetensi keguruan. Kompetensi itu tergambar di dalam
pelaksanaan tugas guru sehari-hari yang bercirikan pada tiga kemampuan
professional seperti ditujuan pada diagram di bawah ini, yang disebut the
teaching triangle.
Lingkungan tugas pendidikan madrasah diperlukan juga profesionalisme kependidikan
yang lebih berkualitas tinggi daripada yang berada di sekolah-sekolah
umum. Mengingat guru di madrasah
mengandungkonotasi moralitas dan
nilai-nilai Islami di tengah masyarakat luas. Walaupun guru yang bersangkutan
hanya mengajarkan ilmu pengetahuan duniawi. Guru madrasah tidak hanya menjadi pengajar
ilmu pengetahuan agama dan umum di kelas, tetapi ia juga sebagai norma-drager
(pembawa norma) agamanya di tengah masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Profesionalisme
menurut Ahmad Tafsir (2004) adalah paham yang mengajarkan bahwa setiap
pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang profesional.
Pekerjaan
(profesi adalah pekerjaan) menurut islam harus dilakukan karena Allah. “Karena
Allah” maksudnya adalah karena diperintahkan Allah. Jadi, profesi dalam islam
harus dijalani karena merasa bahwa itu adalah perintah Allah.
Dalam
Islam, setiap pekarjaan harus dilakukan secara profesional. Dalam arti harus
dilakukan dengan benar. Itu hanya bisa dilakukan oleh orang ahli. Penerapan
paham profesionalisme ini akan menghasilkan efek yang berganda, yaitu:
- Dengan meningkatkan profesionalisme akan mendapatkan pendidikan yang lebih bermutu
- Dari mahasiswa atau murid yang banyak itu akan masuk uang yang lebih banyak
- Karena mutu yang baik maka peminat memasuki lembaga pendidikan itu juga akan meningkat
Untuk
menerapkan profesionalisme dalam pengelolaan pendidikan agaknya dapat diikuti
sekurang-kurangnya dipertimbangkan pikiran berikut ini:
1.
Peningkatan Mutu Madrasah melalui profesionalisme
2.
Kondisi Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Formal
3.
Posisi dan Strategi Pengelolaan Madrasah SKB 3 Menteri
4.
Pengelolaan Berdasarkan Profesionalisme dan Kompetensi
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Tafsir.
2008. Ilmu Pendidikan Dalam Persfektif Islam. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Muzayyin
Arifin, M. Ed.. 2011. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
Feisal Jusuf
Amir. 1995. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta: Gema Insani
Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar